Ringkasan Eksekutif Pengembangan Pulau Selayar Sebagai Bandar Niaga Timur Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar
Posisi Kabupaten Kepulauan Selayar (KKS), yang sangat strategis karena terletak di tengah Indonesia, dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan sistem distribusi logistik nasional. Selat Selayar merupakan selat yang dilalui oleh sebagian besar kapal yang berlayar dari Kawasan Barat Indonesia (KBI) menuju Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan sebaliknya. Selain itu, wilayah KKS diapit oleh ALKI II dan III yang menjadi penghubung ke dunia luar. Keunggulan strategis tersebut juga didukung oleh sumberdaya alam yang melimpah, berupa potensi perikanan, minyak bumi serta atol ketiga terbesar di dunia di Takabonerate sebagai aset pariwisata, membuat KKS memiliki keunggulan komparatif untuk dikembangkan menjadi daerah maju dan mandiri. Semua potensi tersebut bila dimanfaatkan dengan baik akan menjadi lokomotif bagi pembangunan dalam lingkup lokal, regional maupun nasional. Keberhasilan pembangunan KKS yang memanfaatkan keunggulan-keunggulan lokal dapat dijadikan sebagai daerah percontohan pembangunan di KTI.
Saat ini, seperti halnya wilayah lain di KTI, keberhasilan pembangunan di KKS belum begitu memuaskan. Dalam kaitannya dengan pemerataan pembangunan di KTI ini, maka pada tahun 2007 Prof. Budiono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, “Pemerataan pembangunan di KTI membutuhkan biaya yang sangat besar karena terkait dengan luasnya wilayah, sehingga dipandang perlu menetapkan satu daerah di wilayah KTI sebagai contoh percepatan pembangunan dan peningkatan investasi dengan mempertimbangkan keunggulan-keunggulan yang dimilikinya”. Hal di atas diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi 2008-2009 (termasuk Percepatan Pembangunan Daerah Tertentu), di mana KKS dapat dikategorikan sebagai Daerah Tertentu. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pengembangan Daerah Tertinggal Strategis juga menjadi dasar bagi urgensi percepatan pembangunan KKS, mengingat KKS dengan keunggulan sebagaimana disebutkan di atas merupakan wilayah yang memenuhi kriteria tersebut.
Dalam rangka mengimplementasikan peraturan perundangan tersebut dan sebagai tindak lanjut Kajian Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Investasi di KTI: Studi Kasus Kabupaten Kepulauan Selayar (tahun 2009), maka telah dilakukan kajian pendalaman pada tahun 2010 yang bertujuan menyiapkan implementasi percepatan pembangunan dan peningkatan investasi KKS. Berdasarkan analisis dan studi banding, dapat disimpulkan bahwa kawasan utara Pulau Selayar adalah wilayah yang memiliki peranan penting dalam proses transformasi KKS menjadi daerah yang maju dan mandiri. Selain pengembangan industri perminyakan dan pusat distribusi logistik KTI di kawasan utara Pulau Selayar, perlu pula dikembangkan Industri Perikanan Terpadu (IPT) dan Pariwisata Bahari melalui mekanisme aliansi strategis pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
Kajian bertajuk “Pengembangan Pulau Selayar Sebagai Bandar Niaga Timur Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar” ini memuat arahan pengembangan KKS sebagai Bandar Niaga Timur. Terminologi Bandar Niaga Timur merupakan nama populer dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Selayar, yang pada akhir tahun 2025 akan terdiri dari : (i) KEK Perminyakan dan Pusat Distribusi Logistik di kawasan utara Pulau Selayar, (ii) KEK Industri Perikanan Terpadu di kawasan tengah Pulau Selayar, dan (iii) KEK Pariwisata Bahari di kawasan selatan Pulau Selayar dan Taman Nasional Laut Takabonerate. Alokasi ruang untuk masing-masing KEK tersebut telah diakomodasi di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah KKS periode 2010-2030. Mengingat perkembangan situasi, maka kajian pada tahun ini difokuskan pada kawasan utara Pulau Selayar sebagai kawasan industri perminyakan dan pusat distribusi logistik KTI.
Konsep kajian ini dikembangkan atas dasar teori dan kajian kebijakan dari berbagai sektor terkait yang diperkaya dengan kondisi riil yang ada di KKS dan daerah sekitarnya. Langkah-langkah yang dilakukan dalam kajian ini mencakup desk study, pengumpulan data, inventarisasi kebijakan, studi riset, studi banding, analisis, penyusunan konsep, desain perencanaan, lokakarya dan pelaporan. Desain rencana yang dihasilkan meliputi desain konseptual bandar niaga, pusat distribusi logistik dan kawasan industri perminyakan yang dilengkapi dengan analisis dampak perekonomian dan logistik. Infrastruktur yang akan dibangun pada kawasan ini diarahkan untuk menerapkan prinsip-prinsip desain infrastruktur ramah lingkungan (green design infrastructure).
Sebagai dasar pertimbangan pengembangan Pusat Distribusi Logistik, maka pola arus barang dari KBI ke KTI dan pelaku industri logistik (pihak-pihak yang terlibat dalam industri logistik) menjadi sangat penting untuk dikaji. Untuk itu telah dilakukan studi riset ke pelabuhan-pelabuhan utama di KTI yaitu : pelabuhan Makassar, Ambon, Sorong, dan Kupang. Adapun untuk mengetahui desain kawasan industri perminyakan dan pola operasionalisasi pelabuhan, maka telah dilakukan studi banding ke pelabuhan Makassar, Tuban, Batam, Karimun, dan Surabaya. Selain itu untuk memperkaya substansi kajian, maka dilakukan empat lokakarya yang bertemakan : (i) arahan pemanfaatan ruang yang mendukung konsep BNT, (ii) desain kawasan industri perminyakan, (iii) ekonomi dan logistik KTI, dan (iv) green design infrastructure. Dari rangkaian kegiatan ini dihasilkan “Konsep Pengembangan Bandar Niaga Timur” sebagai persiapan implementasi percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dari analisis arus barang diketahui bahwa pada saat ini Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) merupakan pelabuhan terpenting yang mensuplai sembilan bahan pokok untuk KTI. Dari empat pelabuhan yang disurvei, volume pengiriman barang terbesar selama periode 2009-2010 dari Surabaya adalah ke Ambon (43.776 m3), disusul ke Sorong (27.039 m3), Makassar (4.428 m3) dan Kupang (1.462 m3). Kelancaran pengiriman barang ke pelabuhan-pelabuhan tersebut sering terganggu dan mengakibatkan kelangkaan barang di KTI, yang berimbas pada kenaikan harga dan inflasi. Posisi Selat Selayar sebagai jalur transportasi laut utama ke KTI bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan Pulau Selayar sebagai Pusat Distribusi Logistik. Peran dan fungsi Pusat Distribusi Logistik adalah sebagai tempat penyimpanan barang kebutuhan pokok yang selama ini dikirimkan dari Surabaya ke KTI. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Sislognas yaitu untuk memperbaiki sistem distribusi domestik sehingga setiap simpul ekonomi di semua daerah bisa terhubung, dan menjadikan logistik domestik Indonesia terintegrasi. Pengembangan Pusat Distribusi Logistik di KKS ini sangat penting karena pada tahun 2008 PDB KTI (tidak termasuk Kalimantan dan Sulawesi) adalah sebesar 3,1% dari PDB Nasional. Dengan asumsi BNT Selayar bisa menguasai 10% dari porsi PDB KTI di atas pada lima tahun pertama, maka potensi pasar KTI pada kurun waktu tersebut adalah sebesar Rp 11,2 triliun/tahun. Sejalan dengan perkembangan BNT maka diharapkan pada tahun 2025 BNT bisa menguasai 25% dari porsi PDB KTI.
Selain analisis potensi pasar di atas, telah pula dilakukan analisis kelayakan. Berdasarkan analisis kelayakan, yang meliputi aspek geofisik, ekonomi, sosial, dan legal, secara umum dapat disimpulkan bahwa kawasan utara Pulau Selayar layak dijadikan Pusat Industri Perminyakan dan Pusat Distribusi Logistik. Namun demikian ada faktor yang harus diperhatikan dengan status “layak bersyarat”, yakni pasokan air bersih dan sumberdaya manusia. Dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih maka perlu segera disusun studi kelayakan pembangunan bendung Posi, penyusunan desain pemanenan air hujan berskala kawasan, identifikasi detil sumberdaya air dan kelayakan penggunaan teknologi penyulingan air laut. Selanjutnya, untuk mengantisipasi keterbatasan kualifikasi SDM di KKS, maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM KKS dengan mengembangkan pendidikan teknik dan fasilitasi magang bagi siswa sekolah kejuruan. Untuk memenuhi kebutuhan SDM terampil pada jangka pendek, SDM bisa didatangkan dari kabupaten sekitar di Provinsi Sulawesi Selatan dan KTI lainnya yang memenuhi kualifikasi.
Sebagai implikasi dari penetapan status layak di atas, maka telah dilakukan analisis risiko. Faktor-faktor yang diidentifikasi akan menghambat pengembangan KKS sebagai BNT meliputi: (i) dukungan pasar: pasar KTI tetap memilih Surabaya dan kota lainnya sebagai sumber pasokan barang yang kompetitif, (ii) pelaku ekonomi: pedagang besar di Surabaya bersikeras menerapkan pola lama dan mitra pedagang besar di Surabaya yang berada di KTI lebih untung bisa berbisnis langsung dengan pedagang besar di Surabaya, (iii) pembiayaan investasi: program pembangunan KKS tidak menjadi program prioritas Pemerintah lagi dan sangat minimnya pihak swasta yang berminat berinvestasi karena memerlukan modal yang besar, (iv) kompetitor: Pelindo bersikeras tetap mengembangkan pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan logistik KTI, kemungkinan pelabuhan Bitung dipilih sebagai hub logistik KTI, dan dibangunnya kilang di lokasi yang berdekatan (misal: Buton), (v) kesiapan SDM: ketiadaan pasokan tenaga teknis lokal, kekurangan pasokan tenaga teknis regional, dan tingkat kesejahteraan kurang kompetitif dibandingkan dengan daerah produsen minyak lainnya, (vi) sosial: kesenjangan kesejahteraan yang mencolok antara penduduk lokal dan pendatang, munculnya penyakit sosial dan masyarakat lokal melihat industri yang dikembangkan lebih menguntungkan pendatang, (vii) kebijakan: ketidaksesuaian program pembangunan KKS dengan program pengembangan industri, dukungan Pemerintah Provinsi yang tidak konsisten, dan kemungkinan pelabuhan Bitung ditetapkan sebagai hub logistik, dan (viii) lingkungan hidup: terjadinya pencemaran minyak yang mencapai Takabonerate, terjadi hujan asam, dan pasokan air bersih terganggu karena pencemaran airtanah. Dari analisis risiko tersebut, yang memerlukan perhatian Pemerintah adalah faktor dukungan pasar, pembiayaan investasi, kebijakan, dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah antisipatif supaya faktor risiko yang telah diidentifikasi dapat ditekan serendah mungkin.
Pembiayaan bagi pengembangan KEK di kawasan utara Pulau Selayar tidak mungkin ditanggung sendiri oleh Pemerintah KKS. Untuk itu perlu disiapkan skim pembiayaan yang melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat. Daya tarik harus diciptakan agar investor swasta dan masyarakat mau turut serta mengembangkan KEK tersebut, antara lain dengan memberikan insentif fiskal dan kerja sama kemitraan dalam pengelolaan KEK.
Di dalam pengembangan KEK, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan turut dikembangkan dalam kawasan KEK. Oleh karena itu selain industri perminyakan dan logistik, industri UMKM yang relevan untuk dikembangkan adalah industri jasa reparasi dan perbengkelan, industri konstruksi dan bahan bangunan, industri meubel, industri kerajinan, industri makanan dan minuman, usaha dagang, dan jasa transportasi. Pengembangan UMKM ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal dan mengurangi potensi kecemburuan sosial.
Berdasarkan kondisi topografi kawasan utara Pulau Selayar, maka alokasi lahan dapat ditetapkan sebagai berikut: (1) Industri perminyakan dan logistik, perkantoran, dan zona industri UMKM seluas 2.800 hektar, (2) Ruang terbuka hijau sekitar 500 hektar, dan (3) kawasan permukiman dan fasilitas pendukung seluas 700 hektar. Dengan mempertimbangkan kondisi fisik kawasan utara pulau Selayar ini maka infrastruktur yang dibangun harus menerapkan konsep infrastruktur ramah lingkungan (green design infrastructure).
Implementasi konsep BNT memerlukan dukungan kelembagaan yang kuat. Masalahnya saat ini belum tersedia kerangka kelembagaan yang sesuai pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Oleh karena itu, instansi yang tepat harus diberi tanggung jawab untuk merencanakan sekaligus melaksanakan percepatan pembangunan dan peningkatan investasi yang diidentifikasi sedini mungkin.
Dalam rangka percepatan implementasi BNT Selayar maka perlu dilakukan langkah-langkah untuk mempercepat implementasi sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KKS periode 2010-2030 harus segera ditetapkan agar kepastian ruang bagi pengembangan BNT memiliki dasar hukum yang kuat.
2. Dalam rangka pengajuan KEK Industri Perminyakan dan Pusat Distribusi Logistik, maka harus dipersiapkan syarat-syarat pembentukan KEK sebagaimana diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Terkait dengan status “layak bersyarat” terhadap aspek pasokan air bersih dan SDM maka harus dilakukan upaya peningkatan pasokan air bersih dan peningkatan kapasitas SDM.
4. Perlu segera diterbitkan Instruksi Presiden tentang BNT dengan maksud untuk mendorong partisipasi dan keterlibatan segenap pihak terkait dalam implementasi konsep BNT.
Promosi investasi pengembangan KEK Industri Perminyakan dan Pusat Distribusi Logistik perlu segera dilaksanakan. Bentuk promosi antara lain berupa publikasi dalam Bahasa Inggris, keikutsertaan dalam pameran, mengadakan kegiatan berskala internasional di KKS, dan promosi sejarah Pulau Selayar sebagai bandar niaga pada abad ke-2 (Cina) dan ke-16 (Portugis).
Tim Pelaksana Kajian
Sumber :
http://www.ekon.go.id/publication/2011/01/31/ringkasan-eksekutif-pengembangan-pulau-selayar-sebagai-bandar-niaga-timur-dalam-rangka-percepatan-pembangunan-kabupaten-kepulauan-selayar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar